Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga resmi disahkan DPR setelah 22 tahun. Jaminan sosial PRT akan diatur dalam peraturan pemerintah mendatang.
Massa Perkumpulan Mitra Transportasi Online Yogyakarta (PMTOY) dan Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) berdemo di halaman gedung DPRD DIY.
Paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang. Keputusan itu disambut tepuk tangan.
Pemerintah dan Baleg DPR berselisih pendapat mengenai waktu berlaku RUU PPRT setelah jadi UU. DPR meminta paling lama berlaku 1 tahun setelah ditetapkan.