detikBali
Wanita Australia Pencuri Laptop di Swalayan Tibubeneng Dituntut 8 Bulan Bui
WN Australia, Vanessa Louise Crimmins, dijatuhi hukuman delapan bulan penjara karena mencuri dua laptop di Bali. Sidang ditunda untuk pembelaan.
Kamis, 06 Feb 2025 19:34 WIB