Di Jawa Timur sebanyak 17 Kabupaten/Kota masuk PPKM Level 2. Selain itu ada 21 Kabupaten/Kota masuk PPKM Level 3. Sementara PPKM Level 4 hanya di Kota Madiun.
Kakak Anang Hermansyah, dr Burhansyah, didenda Rp 10 juta. Dia didenda karena menggelar akad nikah putrinya yang menyebabkan kerumunan saat PPKM level 4.
Pembelajaran tatap muka mulai berlaku di wilayah dengan PPKM level 1-3. Untuk itu, orang tua harus menyiapkan alat tambahan yang bisa dibawa ke sekolah.
Ketua PCNU Jember didenda Rp 10 juta karena menggelar akad nikah putrimya yang menimbulkan kerumunan. Ada sekitar 70-80 orang yang hadir dalam acara tersebut.