detikNews
Pria di New York Divonis Bersalah Hendak Bergabung Taliban Lawan Tentara AS
Seorang pria asal New York City, AS, dinyatakan bersalah atas dakwaan mencoba bergabung dengan kelompok Taliban untuk memerangi tentara AS di Afghanistan.
Senin, 11 Okt 2021 08:56 WIB