Indra Kenz didakwa melakukan pidana judi online dan atau penyebaran hoax hingga mengakibatkan kerugian konsumen dan/atau penipuan, dan TPPU terkait kasus Binomo
Indra Kesuma atau Indra Kenz menjalani sidang agenda pembacaan dakwaan kasus penipuan dan investasi bodong hari ini. Indra Kenz terlihat hadir secara virtual.
Salah seorang korban bernama Rizki terlihat emosional dan merusak karangan bunga yang berjejer. Sebab, karangan bunga itu bertuliskan dukungan ke Indra Kenz.
Ganjar mengatakan generasi muda harus kreatif dan inovatif, termasuk soal mengelola uang dengan investasi saham. Maka perlu diadakan sosialisasi yang edukatif.