MA menyunat pidana eks Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, di kasus korupsi proyek BTS 4G. Hukuman Anang berkurang dari 18 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Mayapada Hospital Surabaya meraih detikJatim Awards 2024. Setelah ini Mayapada Hospital akan terus mengembangkan fasilitasnya demi layanan ke masyarakat.