Ada tiga alasan utama yang membuat pembahasan revisi UU Migas tidak boleh lagi ditunda. Salah satunya, SKK Migas belum memenuhi ketentuan kelembagaan permanen.
Parlemen Austria menyetujui larangan jilbab untuk siswi di bawah 14 tahun. Kebijakan ini menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia sebagai diskriminatif.