Kuasa hukum terdakwa Tom Lembong, Zaid Mushafi, menyebut bahwa dalil terkait perkara kasus impor gula dari jaksa penuntut umum tidak utuh dan kontradiktif.
Pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi, menyebutkan jaksa tidak mampu menghadirkan saksi utama kasus impor gula, yakn eks Menteri BUMN Rini Mariani dan Jokowi.
Jaksa KPK mengatakan pembelaan Hasto yang menyebut ponsel stafnya, Kusnadi, tidak ditenggelamkan melainkan masih ada dan disita penyidik adalah tidak benar.