detikNews
Alasan Kemendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Bisa Pecat-Mutasi ASN
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menjelaskan melakukan penyederhanaan tahapan yang memerlukan persetujuan Mendagri.
Sabtu, 24 Sep 2022 20:53 WIB