Staf Khusus Bupati Kudus nonaktif M Tamzil, Agoes Soeranto dituntut 6 tahun bui. Agoes dinyatakan menerima duit Rp 50 juta sebagai perantara suap ke Tamzil.
Polri tak menemukan aliran dana dari Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ke parpol. Polri menyebut keuntungan jual-beli jabatan itu untuk kepentingan pribadi.