BNNP DIY menangkap pria asal Turi Sleman inisial Y (34) terkait peredaran ganja. Pelaku meracik ganja menjadi 'cannabis butter' atau selai roti tawar ganja.
Menteri Imipas Agus Andrianto, mengatakan narapidana yang mendapat amnesti akan diikutkan pada program rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dan latihan komcad.