Perusahaan tambang nasional dan BUMN menunjukkan praktik pertambangan hijau yang bertanggung jawab. Mereka fokus pada konservasi dan keberlanjutan lingkungan.
Kejagung menyita aset senilai Rp11,8 triliun pada kasus korupsi persetujuan ekspor CPO. Segini nilainya jika dibelikan untuk seragam sekolah dan sepatu.