Di Kulon Progo terdapat camilan unik berupa keripik yang terbuat dari kara benguk. Menariknya, keripik ini dibikin oleh sekumpulan penyandang disabilitas.
Serikat buruh menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Dari 9 poin yang digugat dalam UU Cipta Kerja, serikat buruh berharap minimal 4 poin dikabulkan.