Seorang pria asal Solo ditangkap setelah 9 tahun memperkosa putri kandungnya. Korban akhirnya berani melapor, dan pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sidang kasus pemerkosaan dokter Priguna ditunda hingga 4 September 2025 karena masalah keamanan. Sidang seharusnya memeriksa saksi terkait kasus Maret 2025.