Berdasarkan hukum Indonesia, polisi dapat menahan tersangka selama 20 hari saat melakukan penyelidikan. Masa penahanan bisa diperpanjang hingga 40 hari.
Influencer Brasil, Bárbara Jankavski, ditemukan tewas tanpa busana. Dikenal sebagai 'Human Barbie', kematiannya mencurigakan dan melibatkan dugaan narkoba.
Sumatera Selatan akan menerapkan sanksi pidana sosial bagi pelaku pidana tertentu mulai 2026. Hukuman ini bertujuan untuk rehabilitasi dan manfaat masyarakat.