detikTravel
Denda Rp 50 Juta Menanti Maskapai yang Bawa Penumpang Belum Divaksin
            Bandara Ghana akan mendenda maskapai jika mereka membawa penumpang yang belum divaksinasi. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp 50 juta per penumpang.         
         
            Jumat, 17 Des 2021 07:10 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            