PN Jakbar menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Abdul Haris karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme, yaitu menyembunyikan terduga teroris.
Pantauan detikcom, Rabu (25/1/2023), Izil Azhar tiba di gedung KPK pukul 19.43 WIB. Dia tampak telah mengenakan seragam tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Puluhan pedagang Pasar Peterongan, Jombang mengeluhkan sepinya pembeli sejak pemerintah membatasi aktivitas dagang. Mereka mengaku tekor hingga puluhan juta.