Polisi menangkap pria yang karena memperkosa keponakannya di Cipayung, Jaktim. Pelaku melakukan perbuatan bejat sejak Maret 2025 saat menginap di rumah korban.
Seorang guru SD di Makassar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya hingga 56 kali. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kepada tetangga