Juru pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah di Bandung berulah. Mereka bikin resah dengan modus kaki pura-pura terlindas mobil lalu minta 'uang damai'.
I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara gara-gara memelihara landak-landak yang dia temukan di kebunnya. Sebab, landak-landak itu ternyata hewan langka.