detikSulsel
Kejari Sorong Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Rp 2,3 M
Kejaksaan Negeri Sorong menetapkan 3 tersangka korupsi pembangunan Puskesmas Afirmasi, merugikan negara Rp 2,3 miliar. Tersangka ditahan 20 hari.
Kamis, 12 Des 2024 18:49 WIB