Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran Rakabuming mengaku heran melihat isi permohonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam sengketa hasil Pilpres 2024.
PDIP melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melayangkan gugatan ke PTUN, Cakung, Jakarta Timur. Pihak tergugat yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Zacky mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk kekecewaannya terhadap NasDem. Soal itu, NasDem bicara tentang partai yang independen dan berdaulat.