Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah revisi KUHAP selesai. DPR siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
DPR RI mengesahkan 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025
Menteri Hukum Supratman akan bertemu pimpinan DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset. Pembahasan ini penting untuk menentukan inisiatif pemerintah atau DPR.