Nasib para pemegang polis Asuransi Jiwasraya mulai menemui titik cerah. Pemerintah menyatakan, akan mengumumkan program restrukturisasi pada 1 November 2020.
Nasabah PT Asuransi Jiwa Sinarmas Tbk di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menuntut pihak perusahaan segera mengembalikan dana usai mengklaim kerugian total Rp 112,8 miliar.