detikJabar
Skenario Harta Karun dalam Penjualan Sabu Rp 29 M di Sukabumi
Peredaran sabu sebanyak 24 kilogram atau senilai Rp 29 miliar di Sukabumi digagalkan. Dalam penjualannya, sabu dijual seperti memburu harta karun.
Kamis, 07 Apr 2022 21:54 WIB