Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), termasuk pedagang kaki lima untuk mempunyai sertifikat halal produknya.
Ibu-ibu Fatayat NU bersilaturahmi bersama pelaku UMKM di Pasuruan. Mereka mengajak masyarakat berdamai usai keluarnya putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.