Pihak pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku mendapat kabar bahwa berkas perkara Hasto akan dilimpahkan KPK ke jaksa penuntut umum (JPU) besok.
Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo mengaku mengetahui titik posisi keberadaan buron Harun Masiku. Dia mengatakan tidak bisa menyebutkan titik itu di persidangan.
Kini jajaran direksi BUMN tak lagi masuk dalam golongan penyelenggara negara. Hal itu berdasarkan UU BUMN yang baru dan kini tengah dikaji KPK dan Kejagung.