Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar dihadirkan dalam press release. Keduanya hanya menundukan kepala.
Tersangka kasus penipuan iPhone senilai Rp 35 miliar, si kembar Rihana dan Rihani akhirnya ditangkap. Polda Metro Jaya menerima 17 laporan dugaan penipuan.