Polisi menetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia, MW, sebagai tersangka terkait kebakaran yang menewaskan 22 orang di kantornya. MW disangkakan pasal berlapis.
Salah seorang korban kebakaran maut gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat mengirimkan voice note atau pesan suara terakhir kepada keluarga.