Indonesia bersiap menghadapi revolusi ekonomi dengan kewajiban sertifikasi halal mulai 17 Oktober 2026, menjadikan Indonesia pusat ekonomi syariah dunia.
K3 MPR RI menyusun rekomendasi strategis untuk evaluasi implementasi konstitusi di bidang otonomi daerah, demokrasi ekonomi, dan pengelolaan sumber daya alam.