Setelah mencuri uang dari toko Alfin Setyo Tunggal (37) di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pelaku menyelipkan sepucuk surat permintaan maaf. Berikut isinya.
Polisi menangkap LS, seorang ibu rumah tangga di Karawang, yang terlibat peredaran sabu. Ia menyimpan narkoba dalam alat kontrasepsi untuk mengelabui petugas.
Seorang pria mencuri rokok di toko kelontong Mojokerto, lalu mengirim surat permintaan maaf dan berjanji mengembalikan uang. Kasus ini menarik perhatian publik.