Sekjen Mahkamah Konstitusi, Heru Setiawan, memprediksi sengketa Pilkada 2024 mencapai 324 perkara. Hal ini disebut berpatokan pada pelaksanaan Pilkada 2017.
Putusan sengketa Pilkada Kendal antara pasangan bacabup-cawabup Kendal Dico Ganinduto-Ali Nurudin dengan KPU Kendal diumumkan di kantor Bawaslu Kendal hari ini.
Hasil sidang sengketa Pilkada Kendal 2024 antara paslon Dico-Ali dengan KPU Kendal, akan diumumkan besok. Begini respons kedua pihak menjelang putusan besok.
Ini sederet alasan petahana Bupati Kendal, Dico Ganinduto, batal melanjutkan gugatannya terkait sengketa Pilkada Kendal ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Bawaslu Kendal mulai memproses sengketa Pilkada 2024 yang diajukan oleh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico Ganinduto-Ali Nurudin.
Digelar selama dua hari sejak Selasa (3/9), upaya mediasi sengketa Pilkada antara pasangan calon (paslon) Dico-Ali dengan KPU Kendal gagal mencapai mufakat.