Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai KPU sebagai penyelenggara Pilkada bisa mengabaikan putusan MA soal batas usia calon kepala daerah. Begini katanya.
MA merespons rekomendasi KY untuk memberi sanksi non-palu pada hakim kasus korupsi Tom Lembong. MA mengungkit Peraturan Bersama Nomor 02 Tahun 2012. Apa isinya?
Putusan MA terkait batas usia cagub-cawagub menuai kritik. Di tengah derasnya kritik itu, Kaesang justru mengungkap adanya kejutan terkait Pilgub Jakarta.