Arab Saudi berwacana memangkas kuota haji Indonesia sebanyak 50 persen karena penyelenggaraan haji yang dinilai agak buruk. Namun, wacana itu dipastikan batal.
RUU Perampasan Aset sangat dibutuhkan untuk memulihkan aset hasil kejahatan. Dukungan pemerintah dan DPR menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan pemerintah batal memberi diskon tarif listrik 50 persen. Ia mengungkap alasan utama batalnya diskon tarif listrik 50 persen...
Menanggapi isu pemotongan kuota haji 50%, Cucun Ahmad Syamsurijal selaku Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyampaikan belum ada pernyataan resmi Saudi.