detikFinance
Tok! Koperasi Resmi Bisa Garap Tambang Mineral & Batu Bara
Koperasi kini dapat mengelola sektor pertambangan minerba setelah terbitnya PP Nomor 39 Tahun 2025. Ini diharapkan meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.
Selasa, 07 Okt 2025 16:27 WIB