KPK mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Indonesia. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, besok.
KPK terus menyelidiki dugaan korupsi kuota haji dengan meminta klarifikasi dari tiga orang dari Kementerian Agama. Proses pengusutan berlangsung berkala.
KPK memanggil Kepala Bappeda Jawa Timur, Mohammad Yasin, terkait korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim 2019-2022.
Mantan Menag Yaqut Qoumas akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji pada 7 Agustus 2025. Keterangan Yaqut dianggap penting dalam penyelidikan.
KPK naikkan status kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ke penyidikan. Potensial tersangka terkait perintah dan aliran dana dalam pembagian kuota.