Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di TPU Banyumas untuk penyelidikan lebih lanjut. Keluarga memilih tidak hadir dalam proses tersebut.
Pemilik tanah kini bisa mengatur jadwal kedatangan ke Kantah lewat fitur antrean daring. Dengan begitu, pemilik yang urus tanah tak perlu capek antre dari pagi.