Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) mampu konsisten meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4,00 dari semester 1 hingga 7.
Aturan itu ada di Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor 1/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.