Seorang wanita berinisial VI (34) ditangkap polisi usai nekat menyiram suaminya, Ali Tamrin dengan air keras dan sambal. Korban mengalami luka melepuh.
Seorang pria di Dairi menganiaya istrinya yang tengah hamil. Aksi itu dilakukan pelaku karena kesal ketahuan selingkuh dan nikah siri dengan wanita lain.