Sidang PK kedua yang diajukan Jessica Wongso terkait kasus pembunuhan Mirna ditunda. Hakim meminta novum yang dibawa pihak Jessica disumpah lebih dulu.
Jessica Kumala Wongso mendaftar peninjauan kembali kasus kopi sianida di PN Jakpus. Dia ingin membuktikan ketidakbersalahannya dan memulihkan nama baiknya.
Jessica Wongso didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, resmi mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kedua terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Jessica Kumala Wongso akan tetap mengajukan permohonan PK ke Mahkamah Agung (MA) atas kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Ini kata Kejagung.