Rizky Febian dan Mahalini dipertanyakan status pernikahannya setelah ditolak pengesahan. Ustaz Derry Sulaiman menjelaskan sah secara agama, perlu isbat nikah.
Ustaz Derry Sulaiman menyatakan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sah secara agama, meski permohonan isbat nikah mereka ditolak. Akad nikah ulang diperlukan.
PA Jakarta Selatan menolak permohonan pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini karena tidak memenuhi rukun nikah. Mereka disarankan menikah ulang.
PA Jakarta Selatan menolak permohonan pernikahan yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini. Alasannya karena salah satu rukun nikah tidak terpenuhi.