Wilmar Group buka suara usai Kejaksaan Agung menyita Rp 11,8 triliun terkait dugaan korupsi korporasi ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng.
Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI menyatakan visa furoda tidak terbit tahun ini. Berikut imbauan APHURI ke jemaah haji.
Wilmar Group menyerahkan Rp 11,8 triliun sebagai uang jaminan terkait dugaan korupsi ekspor CPO. Dana akan dikembalikan jika dinyatakan tidak bersalah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas vonis 16 tahun yang dijatuhkan ke mantan pejabat MA yang juga dikenal makelar kasus, Zarof Ricar.