Kementerian Kominfo terus memblokir judi online yang terus bertumbuh. Berdasarkan per 27 Maret 2023, Kominfo sudah menutup akses hampir 700 ribu judi online.
Kemerdekaan berekspresi merupakan salah satu hak fundamental yang diakui dalam sebuah negara hukum yang demokratis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)