Polisi telah menangkap 5 orang dan menetapkan 2 orang sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi di Hotel Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Polisi menetapkan dua tersangka terkait pembubaran paksa diskusi yang dihadiri oleh sejumlah tokoh yang digelar di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.