Polisi menetapkan AI, sopir MBG, sebagai tersangka setelah menabrak guru dan siswa di Cilincing. 22 korban dirawat, penyebab kecelakaan diduga kurang tidur.
Kepala Disdukcapil Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ia dan Sarah Salma diduga menggelapkan retribusi wisata, merugikan negara Rp4,66 miliar.