"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," tegas Nusron.
Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan intensif memantau penerbangan akibat kabut asap karhutla. Pihak Otban memastikan hak-hak penumpang terpenuhi.