Hakim mengesampingkan keterangan BAP eks Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno sebagai pertimbangan fakta hukum penjatuhan vonis 4,5 tahun penjara Tom Lembong.
Pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi, menyebutkan jaksa tidak mampu menghadirkan saksi utama kasus impor gula, yakn eks Menteri BUMN Rini Mariani dan Jokowi.