Satgas Pangan Polri bersama Direktorat Bea-Cukai mengawasi importasi gula menjelang Idul Adha. Impor gula itu dilaksanakan oleh PTPN III di Pelabuhan Priok.
Hakim yang mengadili perkara importasi gula di Kementerian Perdagangan dengan terdakwa Tom Lembong direkomendasikan dijatuhi sanksi non-palu selama enam bulan.