Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Jaja Jaelani, mengaku telah mengembalikan uang USD 5.000 atau setara Rp 88 juta ke KPK.
PT Bank Syariah Indonesia (BSI) hadirkan layanan haji terintegrasi untuk mempermudah masyarakat merencanakan ibadah haji, mengatasi masa tunggu yang panjang.
Menag Nasaruddin sebut potensi dana umat capai Rp 1.000 T, dari fidyah Rp 3 T hingga denda puasa Rp 500 M. LPDU bakal dibentuk demi optimalkan pengelolaannya.