Polda Jatim ungkap penyelundupan anakan komodo dalam pipa paralon. Jaringan perdagangan satwa dilindungi ini melibatkan 11 tersangka dan nilai ratusan juta.
Penyelundupan satwa dilindungi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) senilai Rp 565 juta berhasil digagalkan polisi. Ada komodo yang dimasukkan ke pipa paralon.
Tiga gudang penimbunan BBM solar ilegal di Lampung terbongkar. Polisi amankan 32 orang dan barang bukti, termasuk kendaraan modifikasi dan bahan kimia.
Polda Lampung menggerebek 3 gudang solar ilegal, menyita 203.000 liter dan mengamankan 32 orang. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 160,7 miliar.
Kejagung sita bangunan dan batubara dari perusahaan Samin Tan terkait dugaan korupsi. Penggeledahan melibatkan 14 lokasi dan penyitaan aset signifikan.