Tanggal 8 dan 9 Februari adalah hari libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad dan cuti bersama tahun baru Imlek. Sistem ganjil genap di dua hari itu ditiadakan.
Korlantas Polri melakukan sejumlah skema pelaksanaan arus mudik Lebaran 2025. Korlantas melaksanakan 14 kali one way dan tak ada delaying system ke Merak.
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberlakukan aturan kendaraan ganjil genap di kawasan tertentu.